SARMI - Adanya proses kepemilikan hak wilayah di Kampung Neidam, Distrik Sarmi, Kabupate Sarmi pada Minggu (17/09/2023), turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Salah satunya, Babinsa Koramil Sarmi, Sertu Marbo.
Dijelaskan Sertu Marbo, kepemilikan hak pembayaran itu membahas soal pengaspalan jalan pantai wisata di Kampung Neidam.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Proses pembahasan kepemilikan hak itu, kata Marbo, juga turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Kampung. “Uang kepemilikan itu diterima oleh 4 marga di Kampung Neidam, ” ujarnya.
Tak hanya itu saja, pendampingan yang dilakukan oleh dirinya tersebut bertujuan untuk mewujudkan kondusifitas. “Sehingga, proses pembahasan uang kepemilikan itu bisa dilakukan dengan baik, ” bebernya.